KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah segala
puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Alloh Subhanahu wata’ala yang telah memberikan
kita begitu banyak nikmatnya sehingga kita masih bisa tetap beraktivitas,
terutama bagi penyusun bisa menyelesaikan penyusunan makalah ini. Dan yang kedua kalinya Shalawat
serta salam semoga tetap tecurahkan kepada junjungan alam nabi besar Muhammad
Shallallohu alaihi wasallam yang dengan risalah yang di bawanya sehigga bisa
mengubah kehidupan ummat manusia dari alam jahiliyah menuju alam Yang islamiah.
Makalah yang berjudul
“ ( KORUPSI) ” ini kami susun untuk
menyelesaikan tugas dari dosen pembimbing mata kuliah ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR
. Namun itu bukanlah yang terpenting, yang terpenting adalah mamfaat makalah
ini bagi segenap pembaca, semoga dengan makalah yang sederhana ini bisa memberi
mamfaat bagi para pembaca.
Ahirnya kami sangat
mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca agar kami bisa lebih baik lagi
dalam menyusun makalah-makalah yang akan dating. Ahirnya kami ucapkan
wabillahitaufik wal hidayah.
Wassalamualaikum warohmatulloh
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kemajuan
suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dan keberhasilannya dalam
melaksanakan pembangunan. Pembangunan sebagai suatu proses perubahan yang
direncanakan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat. Efektifitas dan
keberhasilan pembangunan terutama ditentukan oleh dua faktor, yaitu sumberdaya
manusia, yakni (orang-orang yang terlibatsejak dari perencanaan samapai pada
pelaksanaan) dan pembiayaan. Diantara dua faktor tersebut yang paling dominan
adalah faktor manusianya.Indonesia merupakan salah satu negara terkaya di Asia
dilihat dari keanekaragaman kekayaan sumber daya alamnya. Tetapi ironisnya,
negara tercinta ini dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia bukanlah merupakan
sebuah negara yang kaya malahan termasuk negara yang miskin.Mengapa demikian?
Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kualitas sumber daya manusianya.
Kualitas tersebut bukan hanya dari segi pengetahuan atau intelektualnya tetapi
juga menyangkut kualitas moral dan kepribadiannya. Rapuhnya moral dan rendahnya
tingkat kejujuran dari aparatpenyelenggara negara menyebabkan terjadinya
korupsi.Korupsi di Indonesia dewasa ini sudah merupakan patologi
social(penyakit social) yang sangat berbahaya yang mengancam semua
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi telah mengakibatkan
kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar. Namunyang lebih
memprihatinkan lagi adalah terjadinya perampasan dan pengurasan keuangan negara
yang dilakukan secara kolektif oleh kalangan anggota legislatif dengan dalih
studi banding, THR, uang pesangon dan lainsebagainya di luar batas kewajaran.
Bentuk perampasan dan pengurasankeuangan negara demikian terjadi hampir di
seluruh wilayah tanah air. Hal itu merupakan cerminan rendahnya moralitas dan
rasa malu, sehingga yang menonjol adalah sikap kerakusan dan aji mumpung.
Persoalannya adalah dapatkah korupsi diberantas? Tidak ada jawaban lain kalau
kita ingin maju,adalah korupsi harus diberantas. Jika kita tidak berhasil
memberantas korupsi,atau paling tidak mengurangi sampai pada titik nadir yang
paling rendahmaka jangan harap Negara ini akan mampu mengejar ketertinggalannya
dibandingkan negara lain untuk menjadi sebuah negara yang maju. Karena korupsi
membawa dampak negatif yang cukup luas dan dapat membawa negara ke jurang
kehancuran.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian dari korupsi?
2.
Apa yang melatarbelakangi terjadinya korupsi?
3.
Apakah macam-macam dari korupsi?
4.
Apakah dampak dari korupsi?
5.
Apa yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian korupsi.
2.
Untuk mengetahui penyebab atau latar belakang terjadinya korupsi.
3.
Untuk mengetahui macam-macam dari korupsi.
4.
Untuk mengetahui dampak adanya korupsi.
5.
Untuk mengetahui langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memberantas
korupsi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Korupsi
Menurut
Prof. Subekti, korupsi adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri yang
secara langsung merugikan negara atau perekonomian negara. Jadi, unsur dalam
perbuatan korupsi meliputi dua aspek. Aspek yang memperkaya diri dengan
menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaan uang negara untuk kepentingannya.Sementara
itu, Syed Hussen Alatas memberi batasan bahwa korupsi merupakan suatu transaksi
yang tidak jujur yang dapat menimbulkan kerugian uang, waktu, dan tenaga dari
pihak lain. Korupsi dapatberupa penyuapan(bribery), pemerasan (extortion) dan nepotisme. Disitu ada
istilah penyuapan,yaitu suatu tindakan melanggar hukum, melalui tindakan
tersebut si penyuap berharap mendapat perlakuan khusus dari pihak yang disuap.
Seseorang
yang menyuap izin agar lebih mudah menyuap pejabat pembuat perizinan. Agarmudah
mengurus KTP menyuap bagian tata pemerintahan. Menyuap dosen agar memperoleh
nilai baik.Pemerasan, suatu tindakan yang menguntungkan diri sendiri yang dilakukan
dengan menggunakan sarana tertentu serta pihak lain denganterpaksa memberikan
apa yang diinginkan. Sarana pemerasan bisa berupa kekuasaan. Pejabat tinggi
yang memeras bawahannya.
Sedangkan
nepotisme adalah bentuk kerjasama yang dilakukan atas dasar kekerabatan, yang
bertujuan untuk kepentingan keluarga dalam bentuk kolaborasi dalam
merugikan keuangan negara.
Adapun
ciri-ciri korupsi, antara lain:
1.
Melibatkan lebih dari satu orang. Setiap perbuatan korupsi tidak mungkin
dilakukan sendiri, pasti melibatkan lebih dari satu orang.Bahkan, pada
perkembangannya acapkali dilakukan secara bersama-sama untuk menyulitkan
pengusutan
2.
Serba kerahasiaan. Meski dilakukan bersama-sama, korupsi dilakukandalam koridor
kerahasiaan yang sangat ketat. Masing-masing pihak yangterlibat akan berusaha
semaksimal mungkin menutupi apa yang telahdilakukan.
3.
Melibat elemen perizinan dan keuntungan timbal balik. Yang dimaksudelemen
perizinan adalah bidang strategis yang dikuasai oleh negaramenyangkut
pengembangan usaha tertentu. Misalnya izin mendirikanbangunan, izin perusahaan,dan
lain-lain.
4.
Selalu berusaha menyembunyikan perbuatan/maksud tertentu
dibalik kebenaran.
5.
Koruptor menginginkan keputusan-keputusan yang tegas dan memilikipengaruh.
Senantiasa berusaha mempengaruhi pengambil kebijakan agarberpihak padanya.
Mengutamakan kepentingannya dan melindungisegala apa yang diinginkan.
6.
Tindakan korupsi mengundang penipuan yang dilakukan oleh badanhukum publik dan
masyarakat umum. Badan hukum yang dimaksudsuatu lembaga yang bergerak dalam
pelayanan publik atau penyediabarang dan jasa kepentingan publik.
7.
Setiap tindak korupsi adalah pengkhianatan kepercayaan. Ketika seseorang
berjuang meraih kedudukan tertentu, dia pasti berjanji akanmelakukan hal yang
terbaik untuk kepentingan semua pihak. Tetapisetelah mendapat kepercayaanm
kedudukan tidak pernah melakukan apayang telah dijanjikan.
8.
Setiap bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif darikoruptor
sendiri. Sikap dermawan dari koruptor yang acap ditampilkandi hadapan publik
adalah bentuk fungsi ganda yang kontradiktif. Di satupihak sang koruptor
menunjukkan perilaku menyembunyikan tujuanuntuk menyeret semua pihak untuk ikut
bertanggung jawab, di pihak laindia menggunakan perilaku tadi untuk
meningkatkan posisi tawarannya.
B.
Sebab-Sebab Yang Melatarbelakangi Terjadinya Korupsi
Korupsi
dapat terjadi karena beberapa factor yang mempengaruhipelaku korupsi itu
sendiri atau yang biasa kita sebutkoruptor
Adapun
sebab-sebabnya, antara lain:
1.
Klasik
a)
Ketiadaan dan kelemahan pemimpin. Ketidakmampuan pemimpin untuk menjalankan
tugas dan tanggung jawabnya, merupakan peluang bawahan melakukan korupsi.
Pemimpin yang bodoh tidak mungkinmampu melakukan kontrol manajemen lembaganya.
Kelemahan pemimpin ini juga termasuk ke leadershipan, artinya, seorang pemimpin
yang tidak memiliki karisma, akan mudah dipermainkananak buahnya. Leadership
dibutuhkan untuk menumbuhkan rasa takut,ewuh poakewuh di kalangan staf untuk
melakukan penyimpangan.
b)
Kelemahan pengajaran dan etika. Hal ini terkait dengan sistem pendidikan dan
substansi pengajaran yang diberikan. Pola pengajaranetika dan moral lebih
ditekankan pada pemahaman teoritis, tanpa disertai dengan bentuk-bentuk
pengimplementasiannya.
c)
Kolonialisme dan penjajahan. Penjajah telah menjadikan bangsa ini menjadi
bangsa yang tergantung, lebih memilih pasrah dari pada berusaha dan senantiasa
menempatkan diri sebagai bawahan.Sementara, dalam pengembangan usaha, mereka
lebih cenderung berlindung di balik kekuasaan (penjajah) dengan melakukan
kolusidan nepotisme. Sifat dan kepribadian inilah yang menyebabkan munculnya
kecenderungan sebagian orang melakukan korupsi.
d)
Rendahnya pendidikan. Masalah ini sering pula sebagai penyebab timbulnya
korupsi. Minimnya ketrampilan, skill, dan kemampuan membuka peluang usaha
adalah wujud rendahnya pendidikan. Denganberbagai keterbatasan itulah mereka
berupaya mencsri peluang dengan menggunakan kedudukannya untuk memperoleh
keuntungan yangbesar. Yang dimaksud rendahnya pendidikan di sini adalah
komitmen terhadap pendidikan yang dimiliki. Karena pada kenyataannya
koruptor rata-rata memiliki tingkat pendidikan yang memadai,kemampuan, dan
skill.
e)
Kemiskinan. Keinginan yang berlebihan tanpa disertai instropeksi diriatas
kemampuan dan modal yang dimiliki mengantarkan seseorangcenderung melakukan apa
saja yang dapat mengangkat derajatnya.Atas keinginannya yang berlebihan ini,
orang akan menggunakan kesempatan untuk mengeruk keuntungan yang
sebesar-besarnya.
f)
Tidak adanya hukuman yang keras, seperti hukuman mati, seumurhidup atau di
buang ke Pulau Nusakambangan. Hukuman sepertiitulah yang diperlukan untuk
menuntaskan tindak korupsi.
g)
Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi.
2.
Modern
a)
Rendahnya Sumber Daya Manusia.Penyebab korupsi yang tergolong modern itu
sebagai akibat rendahnya sumber daya manusia. Kelemahan SDM ada empat komponen,
sebagai berikut:
1)
Bagian kepala, yakni menyangkut kemampuan seseorang menguasai permasalahan yang
berkaitan dengan sains dan knowledge.
2)
Bagian hati, menyangkut komitmen moral masing-masing komponen bangsa, baik
dirinya maupun untuk kepentingan bangsa dan negara, kepentingan dunia usaha,
dan kepentingan seluruh umat manusia.komitmen mengandung tanggung jawab untuk
melakukan sesuatu hanya yang terbaik dan menguntungkansemua pihak.
3)
Aspek skill atau keterampilan, yakni kemampuan seseorangdalam menjalankan tugas
dan tanggung jawabnya.
4)
Fisik atau kesehatan. Ini menyangkut kemanpuan seseorangmengemban tanggung jawab
yang diberikan. Betapa punmemiliki kemampuan dan komitmen tinggi, tetapi bila
tidak ditunjang dengan kesehatan yang prima, tidak mungkin standardalam
mencapai tujuann
b)
Struktur Ekonomi Pada masa lalu struktur ekonomi yang terkait dengankebijakan
ekonomi dan pengembangannya dilakukan secara bertahap.Sekarang tidak ada konsep
itu lagi. Dihapus tanpa ada penggantinya,sehingga semuanya tidak karuan, tidak
dijamin. Jadi, kita terlalumemporak-perandakan produk lama yang bagus
C.
Cara Memberantas Tindak Pidana Korupsi
1.
Strategi Preventif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan dengan
diarahkan pada hal-halyang menjadi penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab
yangterindikasi harus dibuat upaya preventifnya, sehingga dapat meminimalkanpenyebab
korupsi. Disamping itu perlu dibuat upaya yang dapatmeminimalkan peluang untuk
melakukan korupsi dan upaya inimelibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya agar
dapat berhasil danmampu mencegah adanya korupsi.
2.
Strategi Deduktif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama
dengan diarahkan agar apabila suatu perbuatan korupsi terlanjur terjadi, maka
perbuatan tersebutakan dapat diketahui dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
danseakurat-akuratnya, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan tepat. Dengan dasar
pemikiran ini banyak sistem yang harus dibenahi, sehingga sistem-sistem
tersebut akan dapat berfungsi sebagai aturan yang cukup tepat memberikan sinyal
apabila terjadi suatu perbuatan korupsi. Hal ini sangat membutuhkan adanya
berbagai disiplin ilmu baik itu ilmu hukum,ekonomi maupun ilmu politik dan
sosial.
3.
Strategi Represif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama
dengan diarahkan untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal secara cepat dan
tepatkepada pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi. Dengan dasar pemikiranini
proses penanganan korupsi sejak dari tahap penyelidikan, penyidikan dan
penuntutan sampai dengan peradilan perlu dikaji untuk dapatdisempurnakan di
segala aspeknya, sehingga proses penanganan tersebutdapat dilakukan secara
cepat dan tepat. Namun implementasinya harusdilakukan secara terintregasi.Bagi
pemerintah banyak pilihan yang dapat dilakukan sesuai denganstrategi yang
hendak dilaksanakan. Bahkan dari masyarakat dan parapemerhati / pengamat
masalah korupsi banyak memberikan sumbangan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Korupsi
adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri yangsecara langsung merugikan
negara atau perekonomian negara. Jadi, unsurdalam perbuatan korupsi meliputi
dua aspek. Aspek yang memperkaya diridengan menggunakan kedudukannya dan aspek
penggunaan uang negarauntuk kepentingannya.Adapun penyebabnya antara lain,
ketiadaan dan kelemahan pemimpin,kelemahan pengajaran dan etika, kolonialisme,
penjajahan rendahnyapendidikan, kemiskinan, tidak adanya hukuman yang keras,
kelangkaanlingkungan yang subur untuk perilaku korupsi, rendahnya sumber
dayamanusia, serta struktur ekonomi.Korupsi dapat diklasifikasikan menjadi tiga
jenis, yaitu bentuk, sifat,dan tujuan.Dampak korupsi dapat terjadi di berbagai
bidang diantaranya, bidangdemokrasi, ekonomi, dan kesejahteraan negara.
B. Saran
Sikap untuk
menghindari korupsi seharusnya ditanamkan sejak dini.Dan pencegahan korupsi
dapat dimulai dari hal yang kecil
DAFTAR
PUSTAKA
Muzadi, H.
2004. MENUJU INDONESIA BARU, Strategi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Malang : Bayumedia Publishing.
Lamintang,
PAF dan Samosir, Djisman. 1985. Hukum Pidana Indonesia .Bandung : Penerbit
Sinar Baru.
Saleh,
Wantjik. 1978. Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia . Jakarta : GhaliaIndonesia